Berita

Breaking News

DPR RI H. Syaifulah Tamliha Sosialisasi Tentang Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak


MARTAPURA, Realitaspost.com - Anggota DPR RI dari dapil Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Syaiful ah Tamliha mensosialisasikan  Undang- undang (UU) terkait dengan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang bertempat di Aula Gedung PCNU di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Jum'at (26/07/2024). 

Dalam sosialisasi tersebut turut hadir pengurus dan anggota Muslimah PC Nahdatul Ulama Kota Martapura. 

H. Syaifulah Tamlih menyampaikan dalam sosialisasinya dengan tema pola komunikasi untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dan terus harus digaungkan agar tidak terjadi lagi kasusnya di Kalimantan Selatan. 


"Menurutnya, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi sehingga terus dicegah di Indonesia, " kata H. Syaifulah

Untuk pemberitaan atau peran media masa terhadap prilaku kekerasan pada perempuan dan anak penting dilakukan supaya publik dan masyarakat mengetahui serta mendapatkan pengetahuan. 

"Jika peran media masa bisa aktif, tentunya pemerintah dan DPR bisa mengetahui kejadian sehingga bisa langsung melakukan tindakan atas kekerasan terhadap perempuan dan anak, " jelasnya. 

DPR RI mengesabkan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan AnakAnak sebagai upaya melindungi dari kejahatan yang menimbulkan dampak psikis dan psikologis pada masa mendatang. 


"Undang-undang yang kami sosialisasi ini, beberapa bulan yang lalu kami juga mengesahkan Undang undang kesejahteraan ibu dan anak. Lahirnya anak sampai 1.000 hari pertama, " ujarnya. 

Tambah, perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia wajib dilakukan seperti diluar negeri yang memberi tindakan sangat tegas terhadap pelakunya sehingga bisa jadi efek jera. 

"Indonesia sekarang ini sangat memprihatinkan perlindungan perempuan  dan anak,sehingga pemerintah dan DPR berupaya keras agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa di kurangi, " cetusnya. 
© Copyright 2022 - Realitas.com