Berita

Breaking News

Lagi, Pengukuran Tanah Lanny Di Urungkan


GAMBUT, (Kalsel) , Realitaspost.com - Kementerian ATR / BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar mengirimkan undangan kepada Treeswaty Lanny Susatya untuk menghadiri dilapangan terkait sengketa tanah yang telah berlangsung lama. Untuk tindak lanjut dari gelar kasus di Direktorat Jenderal Penanganan Sengket dan Konplik Pertanahan pada tanggal 21 Juni 2024.

Permasalahan tanah yang sudah bergulir selama bertahun-tahun di A. Yani Km. 16.600 lokasi tanah SHM 1232, SHM 1234 dan SHM 2525 belum kunjung usai di mana pemilik tanah Treeswaty Lanny Susatya gagal melakukan pengukuran ulang tanah, akibat dari salah satu dari pemilik tanah lainnya tidak setuju dengan pengukuran, Gambut, Jum'at (07/07/2024). 

"Treeswaty Lanny Susatya menyampaikan pada awak media rasa kekecewaannya, karena tidak di lakukan pengukuran tanahnya oleh BPN Kabupaten Banjar. 

Tambahnya, kami sudah 11 tahun mencari keadilan berjuang untuk kembalinya hak kami, " ucap Lanny. 

"Pengukuran sangat diperlukan, yang mana akan dikuatkan dengan data-data autentik yang sudah ada. Tapi selalu menemui jalan buntu. 

Harapannya, akan ada tindakan tegas dari pihak berwenang dan akan mengembalikan hak tanah miliknya, serta pihak BPN mau melaksanakan pengukuran tanahnya, " jelasnya. 

"Kita sangat mendukung program Menteri ATR / BTN yang baru AHY untuk memberantas mafia tanah baik di luar maupun di dalam BPN. 

Ia menambahkan, kami sangat bersemangat membantu beliau menggebuk mafia tanah, karena kami adalah korban 11 tahun hampir kehilangan hak kami, " katanya. 

"Sementara, Leo Siagen perwakilan dari Gerakan Jalan Lurus (GJL) Se Jabotabek mengungkapkan kami berharap kasus mafia tanah yang dialami Ibu Lanny selama 11 tahun ini akan direspon dengan baik. Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh semua pihak terkait. 

Dengan langkah tegas dari Menteri ATR / BTN dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus - kasus mafia tanah dapat segera di selesaikan membawa keadilan bagi korban seperti Lanny Susatya dan masyarakat lainnya yang mengalami ketidakadilan serupa, " pungkasnya. 

© Copyright 2022 - Realitas.com