BANJARBARU, Realitaspost.com - Menghadapi Pilkada Provinsi dan Kabupaten/kota Kalimantan Selatan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi, dihadiri ketua FKUB se Kalimantan Selatan, Kebangpol kabupaten/kota se Kalimantan Selatan, dan Kemenag Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, berlangsung dari tanggal 24-25 September 2024 di Asrama Haji Banjarbaru.
Sejumlah rangkaian acara menjadi agenda dalam Rakor tersebut, antara lain curah pendapat di antara para pengurus FKUB terkait dinamika umat beragama jelang pelaksanaan Pilkada serta berbagai giat yang dilakukan FKUB bersama masyarakat, pengayaan wawasan dari pada narsumber, antara lain Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Selatan, Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Selatan dan akademisi, DR Muhammad Effendy, SH, MH.
Sejumlah isu diangkat dalam Rakorda tersebut, terutama berbagai hal yang mengindikasikan situasi demokrasi menunjukkan keadaan yang tidak semakin membaik, dimana money politik, ujaran kebencian, politisasi agama serta ketidak netralan Aparat Penegak Hukum (APH), Aparat Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara, rawan mengancam kualitas Pilkada.
Rakor yang berlangsung selama dua hari tersebut, menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain:
1. FKUB sebagai forum yang berfungsi menjaga kerukunan dan kedamaian, hendaknya bersikap netral, tidak memihak kepada salah satu pasangan calon;
2. Menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada dengan cara menolak dan menghindari money politik, melawan ujaran kebencian dan politik identitas yang dapat menimbulkan perpecahan di internal atau antar umat beragama;
3. Menyerukan kepada APH, ASN dan Penyelenggara Pilkada di semua tingkatan, untuk memegang netralitasnya, agar kualitas Pilkada tetap terjaga dan tidak menyulut terjadinya konflik karena kecewa dengan proses dan hasil Pilkada;
4. Menyerukan kepada pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya dengan baik dan benar, serta memilih pemimpin secara bertanggungjawab sebagaimana diajarkan oleh masing-masing ajaran agamanya;
5. Segenap pengurus FKUB berpartisipasi mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan Pilkada yang dapat menggagalkan serta mengurangi kualitas Pilkada;
6. Menghindari penggunaan tempat ibadah dan tempat pendidikan untuk kepentingan politik pemenangan Pilkada, apalagi digunakan untuk politisasi SARA;
Banjarbaru, 25 September 2024
SC Rakor FKUB se- Kalimantan Selatan
DR. Wahyuddin
Noorhalia Majid
Berita