BANJARBARU, Realitaspost com - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, yang diadakan dengan penuh khidmat.
Acara ini sekaligus menjadi momen penghargaan bagi lembaga yang berprestasi dalam pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah yang bertempat di Hotel Aeris Banjarbaru, Selasa (03/12/2024).
Kepala Dispersip Kalsel, Dra. Hj. Nurliani Dardie, menekankan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari memori kolektif dan bukti pertanggungjawaban kinerja.
"Pengelolaan arsip yang efektif dan efisien adalah pondasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan modern. Melalui Perda ini, kami ingin menguatkan tata kelola kearsipan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan," ujar Nurliani.
Acara tersebut menjadi apresiasi atas keberhasilan penerapan Aplikasi Srikandi, sebuah platform digital yang dirancang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Nurliani menyebutkan bahwa Kalimantan Selatan telah menjadi pelopor dalam penerapan aplikasi ini.
“Dua tahun sejak peluncurannya, Aplikasi Srikandi telah diadopsi oleh berbagai SKPD di Kalsel, menunjukkan komitmen kami terhadap transformasi digital di bidang kearsipan,” tambahnya.
Anggota DPRD Kalsel, Noor Fajri SE, turut memberikan apresiasi atas capaian ini.
"Transformasi digital dalam pengelolaan arsip tidak hanya menunjukkan kesiapan Kalsel menghadapi era modern, tetapi juga menjadi bukti nyata langkah maju menuju tata pemerintahan yang baik," ungkap Fajri.
Acara tersebut diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah SKPD dan pemerintah daerah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang telah menunjukkan kinerja unggul dalam pengelolaan arsip aktif dan penerapan teknologi digital.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, inovasi, dan kolaborasi dalam pengelolaan kearsipan.
Melalui sosialisasi ini, Kalimantan Selatan kembali menunjukkan tekadnya untuk menjadi teladan dalam tata kelola arsip berbasis digital, yang tidak hanya memudahkan pelayanan publik, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Berita