Berita

Breaking News

Kematian Jurnalis Juwita Ternyata Pembunuhan Berencana


BANJARMASIN, Realitaspost.com  - Kasus kematian Juwita terus dilakukan penyidikan, akhirnya Tim Advokasi untuk keadilan Juwita, Muhammad Fazri mengatakan kematian jurnalis Juwita merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum Anggota TNI AL inisial J. 

Ia mengaku data tersebut diperoleh pihaknya dari informasi tim penyidik polisi militer. 

Dalam perhelatan penyidikan kasus kematian JuwitaJuwita, yang dituduhkan kepada terduga pelaku merupakan kasus pembunuhan berencana. 

"Kita sama- sama sepakat yang didengar keluarga dan kasus hukum dari tim penyidik (Polisi Militer--red) bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah berkaitan dengan pembunuhan berencana, " ucap tim kuasa hukum keluarga Juwita saat melakukan pendampingan memenuhi panggilan Denpom Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/03/2025). Siang

"Kenapa kasus ini disebut berencana, karena dalam hal eksekusi (korban-red) sewa mobil, beli tiket dengan nama orang lain (Balikpapan-Banjarmasin - red) KTP (korban -red) dihancur-hancur, " katanya. 

Dia menerangkan sejumlah alat bukti sudah terpenuhi selama pengawalan kasus tersebut. Pihak PM ujar Fazri, telah mengungkap bahwa terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya. 

"Alat bukti yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku. Yang paling puas dari kita adalah pasal yang dituduhkan dan pengakuan dari pelaku, " tegasnya. 

Informasi sementara yang diperoleh tim kuasa hukum dari PM, terduga pelaku melakukan aksi bejat pembunuhan sendiri di dalam mobil yang disewa. 

Ditambah, berdasarkan hasil otopsi kematian Juwita bukan karena kecelakaan, melainkan dibunuh. 

Pihaknya mengapresiasi tim penyidik polisi militer telah profesional dan transparansi selama menjalankan proses hukum pengungkapan kasus kematian Jurnalis Juwita. 

"Kami sudah melihat tadi dari CCTV, bahwa pelaku benar-benar ditahan, " pungkasnya. 

© Copyright 2022 - Realitas.com