Berita

Breaking News

Koperasi Nusantara Sejahtera Amanah (KOPNUSA) Mendapatkan Sosialisasi dan Penyuluhan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan

BANJAR, Realitaspost.com  – Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) menggelar acara sosialisasi dan penyuluhan mengenai koperasi oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Gedung Dakwah pada Jumat, (14/03/ 2025).

Acara ini dihadiri oleh Rektor UNUKASE, Dr. Ir. Abrani Sulaiman, M.Sc., Wakil Rektor 2 Dr. Herita Warni, M.Pd., Wakil Rektor 3 Dr. Ir. Murjani, S.P., S.I.Kom., M.S., IPM, Dekan, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan.

Dalam pembukaan acara, Rektor UNUKASE Dr. Ir. Abrani Sulaiman, M.Sc., mengungkapkan pentingnya penyamaan persepsi sebelum Koperasi Nusantara Sejahtera Amanah (KOPNUSA) diresmikan. "Oleh karena itu, kami mengundang Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan untuk memberikan sosialisasi ini. Semoga koperasi simpan pinjam yang kita jalankan dapat terlaksana dengan baik dan sukses ke depannya," harap Dr. Abrani.

Yulian Ridhany Nocktah, S.E., yang mewakili Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan pemaparan mengenai beberapa hal penting terkait koperasi, antara lain: jenis-jenis koperasi, status koperasi sebagai badan hukum berdasarkan undang-undang, syarat pembentukan koperasi, dan proses pembentukan serta pengesahan badan hukum koperasi.

Sosialisasi ini juga merupakan salah satu langkah yang diperlukan untuk pendirian atau pembuatan akta notaris koperasi. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang utuh dan menyeluruh mengenai kegiatan-kegiatan koperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Acara ini dihadiri oleh 70 peserta yang terdiri dari Dosen dan Tenaga Kependidikan UNUKASE. Setelah mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang koperasi, banyak peserta yang mengajukan pertanyaan. Bahkan, beberapa di antaranya yang belum terdaftar menjadi anggota, segera bergabung menjadi anggota koperasi KOPNUSA.

Ketua Koperasi KOPNUSA, Marlina, M.Pd., menjelaskan bahwa koperasi ini berfungsi untuk melayani kebutuhan pegawai, seperti simpan pinjam dan kebutuhan sehari-hari. "Pegawai yang ingin melakukan simpan pinjam di koperasi ini diharuskan memiliki penghasilan tetap. Setelah menjadi pegawai tetap UNUKASE, mereka secara otomatis menjadi anggota koperasi KOPNUSA," katanya sebelum sholat Jumat.

Marlina juga menjelaskan bahwa pembayaran pinjaman dilakukan melalui potongan gaji anggota yang terbagi dalam empat golongan. Setiap golongan memiliki besaran potongan gaji yang berbeda. Dana yang terkumpul dari potongan tersebut akan berputar di dalam koperasi. "Maksimal peminjaman adalah 3 tahun, berbeda dengan bank yang bisa lebih dari itu," jelas Marlina.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan anggota koperasi dapat memahami dan memanfaatkan koperasi KOPNUSA dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota.

© Copyright 2022 - Realitas.com