BANJARBARU, Realitaspost.com - Kasus kematian wartawati media online, Juwita, memasuki babak baru.
Terduga pelaku yang diketahui merupakan anggota TNI Angkatan Laut dengan pangkat Kelasi I, kini telah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, menegaskan komitmen pihaknya dalam menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.
Hal ini disampaikan dalam di markas Denpom Lanal Banjarmasin pada Sabtu (29/03/2025) pagi.
"Kami telah menyerahkan terduga pelaku ke Denpom Lanal Banjarmasin untuk menjalani proses hukum dari tahap penyelidikan ke penyidikan," ujar Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Ronald mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat sesuai dengan instruksi langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal).
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Saya sendiri telah melakukan perjalanan darat dari Balikpapan ke Banjarmasin sejak Jumat malam (28/03/2025) demi memastikan proses ini berjalan dengan baik," ungkapnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas, terutama dari komunitas jurnalis yang menuntut keadilan bagi rekan seprofesi mereka. Penyelidikan terus dilakukan oleh Denpom Lanal Banjarmasin guna mengungkap motif serta kronologi kejadian yang menyebabkan kematian Juwita.
Dengan diserahkannya terduga pelaku ke pihak berwenang, diharapkan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Berita