MARTAPURA ((Kalsel), Realitaspost.com - Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE), Dr. Ir. H. Abrani Sulaiman, M.Sc., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Latihan Kader Utama (LAKUT) yang digelar Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini mengusung tema *"Advokasi dan Kebijakan Publik"* dan dilaksanakan di Aula Asrama Haji Banjarmasin, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (19/04/2025).
Dalam pemaparannya, Dr. Abrani menjelaskan bahwa hakikat advokasi adalah pembelaan terhadap hak dan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi. "Yang diperjuangkan dalam advokasi adalah hak dan kepentingan kelompok masyarakat. Tujuannya adalah mendorong terwujudnya perubahan atas kondisi yang belum ideal," ujarnya.
Menanggapi pertanyaan salah satu peserta, A. Nashihul Anwar, terkait kelemahan dalam praktik advokasi, Dr. Abrani menekankan pentingnya memegang lima prinsip dasar advokasi. “Kelemahan advokasi muncul ketika prinsip-prinsipnya diabaikan. Prinsip tersebut mencakup: realistis, sistematis, taktis, strategis, dan berani. Tanpa prinsip ini, advokasi tidak akan maksimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Abrani juga menjelaskan tiga tipe advokasi yang perlu dipahami oleh para peserta, yakni, pertama,advokasi kasus (Case Advocacy): bantuan kepada individu untuk mendapatkan hak atas layanan sosial. Kedua advokasi kelas (Class Advocacy): advokasi untuk kelompok masyarakat dengan permasalahan yang serupa. Ketiga, advokasi legislatif (Legislative Advocacy): keterlibatan dalam proses pembentukan atau perubahan kebijakan dan perundang-undangan.
“Memahami perbedaan ketiganya sangat penting agar tidak salah langkah dalam menangani isu advokasi,” tambahnya.
Dr. Abrani juga menekankan bahwa advokasi harus berpihak kepada masyarakat miskin dan kelompok marginal. Ia menyebut, advokasi berperan sebagai instrumen perubahan sosial yang membuka jalan bagi masyarakat tertindas untuk menentukan arah hidupnya berdasarkan pengalaman dan pengetahuan mereka.
“Inti dari advokasi adalah memastikan pihak yang diadvokasi mendapatkan hak-haknya serta keadilan dari sistem yang ada. Namun, tetap harus berdasarkan prinsip, tidak bisa asal mencurigai atau bersikap ngawur,” tutup Dr. Abrani.
Kegiatan LAKUT IPNU Kalsel ini sendiri berlangsung selama empat hari, Kamis hingga Ahad (17–20 April 2025), dan diikuti oleh 30 peserta terpilih dari 70 pendaftar.
Ketua PW IPNU Kalimantan Selatan, Ahmad Syarif Hidayat, menegaskan bahwa LAKUT bukan hanya kegiatan rutin, melainkan momen strategis untuk membentuk kader yang berwawasan, berintegritas, dan siap mengabdi.
“Lakut adalah wadah pembentukan karakter, ideologi, serta kapasitas kepemimpinan pelajar NU. Di sini kader ditempa secara intelektual, spiritual, dan sosial agar menjadi generasi muda yang militan dan responsif menyongsong Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Berita